Otomotifnet.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), melalui Suzuki Insurance, menawarkan perpanjangan masa perlindungan lebih lama. Sebelumnya usia kendaraan yang di-cover adalah 3 tahun.
Maka terhitung sejak bulan Juni 2020 bertambah menjadi 5 tahun. Usia kendaraan tersebut dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan.
“Kami melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama. Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 tahun mejadi 5 tahun,”
“Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” ungkap Hendro Kaligis, Head of Business Development SIS.
Baca Juga: Suzuki Kantongi Cuan Dari Penjualan Komponen, Meningkat 92% dI Juni
Masih menurut Hendro, keunggulan Suzuki Insurance mencakup; proses perbaikan di lokasi Authorized Body and Paint Suzuki, penggunaan Suzuki Genuine Parts.
Dilanjut perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil, serta fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO).
“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun,”
“Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” imbuh Hendro.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai.
Informasi lebih lanjut dapat menyambangi diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Atau sambangi website Suzuki di www.suzuki.co.id/suzuki-insurance.