Daihatsu Ayla dan Pemilik Dijemput Timsus Maleo, Kasus Tabrak Lari Juni Lalu

Irsyaad Wijaya - Senin, 20 Juli 2020 | 12:50 WIB

Daihatsu Ayla berserta pemilik yang diamankan Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara atas kasus tabrak lari (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara menjemput JS alias Jino (22) warga desa Winuri, Likupag Timur, Minahasa Utara, (18/7/20).

Ia diamankan beserta barang bukti Daihatsu Ayla merah yang diduga sebagai pelaku tabrak lari di perempatan Transmart Kairagi, Manado 27 Juni 2020 lalu.

Akibat insiden kecelakaan tersbut, korban bernama Olivia Verrawati Lumenta meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS Kandou Manado, (16/7/20).

Olivia meninggal dunia pada Selasa (16/7/2020).

Baca Juga: Avanza Dua Unit, Ayla dan Rush Saling Gencet, Ringsek Depan Belakang, Berawal Rem Mendadak

Wakatim Maleo, AKP Frelly Sumampow, yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah Timsus Maleo mendapat informasi dari masyarakat, melalui media sosial.

Terduga pelaku tabrak lari, sedang berada di kampung halamannya, Desa Winuri, (18/7/20) .

"Berbekal informasi dari Medsos tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, kemudian terduga kita amankan tanpa perlawanan," tandasnya.

Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan saat ini pelaku bersama barang bukti, satu unit Daihatsu Ayla warna merah sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.