Daihatsu Ayla dan Pemilik Dijemput Timsus Maleo, Kasus Tabrak Lari Juni Lalu

Irsyaad Wijaya - Senin, 20 Juli 2020 | 12:50 WIB

Daihatsu Ayla berserta pemilik yang diamankan Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara atas kasus tabrak lari (Irsyaad Wijaya - )

Diketahui sebelumnya terjadi tabrak lari yang melibatkan Daihatsu Ayla merah di perempatan lampu merah Transmart Kairagi, Manado, 27 Juni 2020 lalu.

Kronologinya antara Ayla merah dengan motor Honda bernopol DB 3211 CO yang dikendarai Ucok Mokoginta serta motor Honda bernopol DB 2311 MO yang dikendarai Olivia Verrawati Lumenta bersama Philialiani Sagriliony N Kindangen mengalami kecelakaan.

Ayla merah dikendarai Jino, melaju dari arah Utara ke Selatan, kemudian di persimpangan Transmart Paniki Bawah hendak berputar arah.

Padahal ada tanda larangan memutar, kembali ke arah utara pada saat itulah terjadi tabrakan dengan kedua motor yang bergerak dari arah Utara ke selatan.

Baca Juga: Daihatsu Ayla Terjun Dari Tebing, Nyaris Hanyut, Selamat Karena Pohon Pisang

Dok Timsus Maleo
Barang bukti Daihatsu Ayla dan pemilik atas kasus tabrak lari di perempatan Kairagi, Manado

Beberapa hari kemudian tepatnya 29 Juni 2020, korban Olivia Lumenta membuat status di Facebooknya sesuai namanya.

"Bagi yg menabrak kami berdua Philiailani Sagrilioni mohon serahkan diri, jangan lari dari perbuatan anda," tulisnya.

"Karena yang saya ingat anda mengendarai mobil warna merah kecil," lanjutnya.

"Serahkan diri sebelum pihak berwajib dapat. Anda harus bertanggung jawab apa yg telah terjadi pada saya dan teman saya. Mobil Agya merah," tulisnya dalam nama Facebook Olivia Lumenta saat masih hidup

Sumber: https://manado.tribunnews.com/2020/07/19/kronologi-tim-maleo-polda-sulut-tangkap-pelaku-tabrak-lari-diperempatan-transmart-kairagi?page=all