Dokter UGD RSUD Mamuju yang menangani korban menyampaikan, korban mengalami luka di bagian kepala sehingga yang bisa memberikan diaknosa adalah dokter ahli.
Sementara itu, ibu korban mengaku tidak mengetahui persis kronologi peristiwa karena ia berada dalam rumah saat insiden.
"Saya sangat syok saat mengetahui bahwa yang ditabrak Gran Max adalah anak saya yang masih berusia sekitar 4 tahun, dan langsung membawanya ke RSUD Mamuju," kata Dia.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan saat ini pengemudi Gran Max sudah diamankan di ruang tahanan Polresta Mamuju bersama dua rekannya.
"Untuk keterangan lebih lanjut menganai kondisi pengemudi dan kedua orang rekannya, masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.