Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Rush yang menghantam pengendara Jupiter MX King dan seorang anak SD tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebelumnya dikabarkan terjadi kecelakaan antara Toyota Rush milik Pejabat Kantor Komunikasi dan Informasi (Kominfo) NTT berinisial YWW (55) dengan pemotor dan siswa SD.
Rush tersebut dikabarkan menumbuk Jupiter MX King milik seorang pengendara ojek online bernama Yonas Nikolas Tabana serta pelajar SD hingga kondisi luka berat.
Dua korban mengalami luka parah.
Baca Juga: Toyota Rush Nyangkut Pohon, Roda Terangkat, Tumbuk Jupiter MX King dan Pelajar SD
Bahkan telapak kaki kanan siswa SD yang ditabrak robek dan hampir putus.
Saat diperiksa polisi, penabrak berinisial YWW rupanya tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Ariayansyah mengatakan, kejadian berlangsung, Senin (15/6) sore.
Saat itu YWW sedang keluar dari kantornya menuju ke Jalan R Soeprapto.
Baca Juga: Toyota Avanza Digeruduk Polisi, Suami Istri Transaksi, Barang Bukti Sempat Dibuang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR