Pengendara motor yang juga ojek dan siswa SD tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
YWW kemudian diperiksa polisi terkait insiden tersebut.
Ia tidak mampu menunjukkan surat-surat karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
Meski demikian, YWW tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor sambil menunggu perkembangan kasus.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR