Otomotifnet.com - Nomor mesin wajib dimiliki tiap kendaraan yang beredar di jalanan Indonesia.
Nomor mesin ini sebagai identitas dan syarat administrasi.
Kesesuaian tiap huruf dan angka pada mesin dengan yang ada di STNK maupun BPKB harus dipastikan sama.
Hal ini menjadi bukti bahwa kendaraan itu resmi yang dikeluarkan oleh pabrikan.
Baca Juga: Tiga Toyota Avanza Dicari Pemiliknya, Sebulan Nginap di Kantor Polisi, Nomor Mesin Dicurigai
Kode ini tidak hanya sebagai pelengkap yang ditulis pada mesin kendaraan.
Tetapi, ada arti dari setiap huruf maupun angka nomor mesin tersebut.
Dari rangkaian huruf dan nomor itu, bisa diketahui beberapa informasi mengenai kendaraan bermotor.
Namun tiap benda pasti memiliki usia, tak jarang nomor mesin rusak atau dimakan keropos.