Honda Goldwing Dikerubungi Polisi, Nekat Melintas di Flyover Casablanca, Otomotis Ditilang

Ignatius Ferdian - Minggu, 26 Juli 2020 | 18:00 WIB

Honda Goldwing kna tilang setelah melakukan pelanggaran (Ignatius Ferdian - )

Fahri menegaskan bahwa aturan kendaraan yang boleh melintas di JLNT Casablanca sudah jelas.

Di mana telah terdapat rambu di jalur masuk JLNT Casablanca.

Bahwa motor dan sepeda dilarang melintas.

Seperti diketahui, tidak hanya motor yang kerap melanggar melintas di JLNT Casablanca.

Baca Juga: Honda BeAT Street Hasil Maling Dibawa Kabur, Ngebut Tabrak Wanita, Begal Tewas Bersimbah Darah

Tapi pesepeda juga kini marak yang melintas di jalan layang sepanjang 2,3 km tersebut.

"Teguran merupakan penindakan yang sifatnya non yustisial, kami masih tahap sosialisaai terkait pelanggaran pesepeda ini. Kami terus evaluasi. Kalau kami rasa sosialisasi ini sudah cukup maka kami akan tingkatkan gradasi tindakan ke tahap penindakan," tegas Fahri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

09:03 #Polri lakukan penindakan terhadap Pemotor yang masih nekat melintas di Flyover Casablanca. #OperasiPatuhJaya2020 (22G)

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/26/polisi-tilang-moge-yang-nekat-melintas-di-jlnt-casablanca-pesepeda-juga-akan-ditindak?page=2