Otomotifnet.com - Tak tebang pilih, Honda Goldwing Trike jadi sasaran penindakan kendaraan yang memasuki Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) juga memberikan tilang kepada pengendara moge tersebut.
Menurut info, penindakan itu diunggah melalui akun Instagram @tmcpoldametro (25/7/2020).
"09:03 Polri lakukan penindakan terhadap pemotor yang masih nekat melintas di Flyover Casablanca," tulisnya.
Baca Juga: Bengkel A15 Engineering Beri Promo, Tes Dyno 1 Jam Gratis 1 Jam!
Tampak para petugas polisi menindak pemotor itu di jalur keluar JLNT.
Ada empat petugas kepolisian lalu lintas yang mengenakan rompi kuning berpendar mengelilingi pengendara moge tersebut.
Menurut informasi, Kasubdit Bin Gakkum PMJ AKBP Fahri Siregar, mengatakan behwa penindakan itu dilakukan dalam melaksanakan giat Operasi Patuh Jaya di Jalan Layang Non Tol Casablanca .
"Motor yang melintas di jalan layang non tol kami lakukan penindakan karena motor dan pesepeda dilarang melintas, nanti untuk pesepeda juga kami berikan imbauan," kata Fahri (26/7/2020).
Baca Juga: Honda Scoopy Hancur di Persimpangan, Diiris Truk Melaju Kencang, Ajaib Pemotor Selamat
Fahri menegaskan bahwa aturan kendaraan yang boleh melintas di JLNT Casablanca sudah jelas.
Di mana telah terdapat rambu di jalur masuk JLNT Casablanca.
Bahwa motor dan sepeda dilarang melintas.
Seperti diketahui, tidak hanya motor yang kerap melanggar melintas di JLNT Casablanca.
Baca Juga: Honda BeAT Street Hasil Maling Dibawa Kabur, Ngebut Tabrak Wanita, Begal Tewas Bersimbah Darah
Tapi pesepeda juga kini marak yang melintas di jalan layang sepanjang 2,3 km tersebut.
"Teguran merupakan penindakan yang sifatnya non yustisial, kami masih tahap sosialisaai terkait pelanggaran pesepeda ini. Kami terus evaluasi. Kalau kami rasa sosialisasi ini sudah cukup maka kami akan tingkatkan gradasi tindakan ke tahap penindakan," tegas Fahri.