Sedikit informasi, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta bakal mulai berlaku mulai pekan depan, Senin (03/08/2020) mendatang.
Adapun kebijakan ini diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan jadwal pagi hari mulai 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore pada 16.00 WIB-21.00 WIB.