Pajero Sport Anggota Korlantas Polri Makin Bermasalah, Hantam 6 Mobil, Pelat Nomor Tak Sesuai STNK

Irsyaad Wijaya - Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:25 WIB

Kondisi enam mobil yang diterjang Mitsubishi Pajero Sport di kota Padang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport yang hantam 6 mobil di Jl M Yamin, depan Balai Kota Lama, kota Padang, Sumbar makin bermasalah.

Sebab, pelat nomor Pajero Sport yang dikemudikan anggota Korlantas Polri tersebut tak sesuai dengan yang tertera di STNK.

Fakta ini dilontarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Pajero Sport dengan nopol BA 74 TI tidak sesuai dengan nopol yang tertera di STNK," kata Kombes Pol Satake, (10/8/20).

Baca Juga: Pajero Sport Dibawa Anggota Korlantas Polri, Hantam 6 Mobil, Hancur Berceceran

TribunPadang.com/Reziazwar
Mitsubishi Pajero Sport tabrak 6 mobil di kota Padang, Sumatera Barat

Hingga saat ini pihak kepolisian telah mengecek dokumen Pajero Sport tersebut hingga diketahui nopol aslinya yakni BA 1989 BI, melainkan bukan yang terpasang, BA 74 TI.

Ia menyebutkan, Pajero Sport warna hitam tersebut dikemudikan oleh seseorang anggota Korlantas Mabes Polri bernisial, AKP RN (31).

Beruntung imbuhnya seusai inseden tidak ada korban jiwa, kecuali dua juru parkir yang mengalami cedera lalu dibawa ke rumah sakit di Kota Padang.

"Seorang juru parkir tersebut bernama Hendri yang mengalami cedera di bagian kepala, batang hidung patah, dan luka lebam di kedua mata dibawa ke rumah sakit RSUP M Djamil Padang untuk mendapat perawatan," ujarnya.

Juru parkir satunya lagi, bernama Andre Syanbatrua mengalami luka lecet di sebelah tangan kiri dan luka lecet di pinggang sebelah kirinya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan Pajero Sport yang menghantam 6 mobil di depan Bala Kota Lama, kota Padang, Sumatera Barat sekitar pukul 17:00 WIB, (8/8/20).

TribunPadang.com/Reziazwar
Mitsubishi Pajero Sport hantam 6 mobil hingga hancur berserakan di kota Padang Sumbar.

Kronologi dari pihak kepolisian, menyebutkan TKP pertama terjadi di Jl Simpang Polresta Padang, kedua di Jalan M Yamin samping Polresta Padang dan ketiga di Jalan M Yamin depan Kantor Balai Kota Lama, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui 6 mobil yang diterjang hingga remuk berceceran tersebut yakni sedan BA 14XX AT, minibus BA 12XX OL, minibus BA 13XX QC, sedan BA 13XX RQ, minibus BA 16XX OU dan minibus BA 86XX BJ.

Baca Juga: Pajero Sport Remuk Saat Subuh, Roda Patah Atap Ringsek, Terjang Pembatas Jalan

Tampak dalam foto yang didapat lebih rinci yakni, Daihatsu Sigra, Honda City, Daihatsu Gran Max dan Toyota Avanza yang semunya remuk berantakan di lokasi.

Bahkan bagasi Honda City sampai terkoyak dan bumper belakang berserakan di aspal.

Akibat peristiwa tersebut membuat semua mobil mengalami rusak berat hingga ringan dan sudah dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Padang.

TribunPadang.com/Reziazwar
Daihatsu Sigra dan Honda City hancur berikut empat mobil lain yang ditabrak Mitsubishi Pajero Sport di kota Padang

Sumber: https://padang.tribunnews.com/2020/08/10/kabid-humas-polda-sumbar-sebut-pelat-nopol-pajero-sport-tidak-sesuai-stnk-tabrak-mobil-parkir