Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Calya disita jajaran Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Sebab saat digeledah dari hasil penangkapan seorang pria berinisial JR alias AB (34) ditemukan barang haram di bawah jok pengemudi.
Petugas menemukan beberapa paket sabu siap edar.
JR alias AB diketahui merupakan warga Jl Dharma Budi I, Pemurus Luar, Banjarmasin timur yang tinggal di Jl Padat Karya, komplek Purnama Permai 3, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Baca Juga: Toyota Avanza Terguling Usai Dipepet, Terlibat Kejar-kejaran, Isi Kabin Jadi Bukti
Barang bukti dari pelaku yakni puluhan gram sabu, ineks serta menyita puluhan juta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Penangkapan AB ini di tepi Jl Dharma Budi I, Rt 09/002, Pemurus Luar, Banjarmasin Timur sekitar pukul 22:20 WITA, (18/8/20).
Ia dijebak petugas yang menyamar menjadi pembeli dan saat digeledah dari tangannya ditemukan kotak rokok di celana depan berisi dua paket sabu.
Lalu saat Toyota Calya bernopol B 2800 TQZ miliknya ikut diperiksa, ditemukan dompet di bawah jok pengemudi yang berisi lima paket sabu dan satu butir ineks hijau muda.