Mitsubishi Pajero Tahun 1995 Dilelang, Nilai Limit di Angka Rp 59 Juta

Ignatius Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Tampak samping Mitubishi Pajero 1995 yang dilelang. (Ignatius Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomotifnet.com - Mitsubishi Pajero tahun 1995 ini bisa dilirik buat jadi bahan main off-road. 

Unitnya kini tengah dilelang. 

Nilai limit dari lelang Mitsubishi Pajero 1995 ini Rp 59.800.000.

Nilai limit tadi kalau dibandingkan dengan harga bekas di pasaran tentunya punya selisih yang terbilang sangat jauh.

Berdasarkan data dari situs jual beli Olx.co.id, Mitsubishi Pajero 1995 bekas umumnya dijual dengan harga Rp 99 juta hingga Rp 135 juta tergantung dengan kondisinya.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Mitsubishi Pajero, SUV Rajanya Reli Dakar, Mengaspal Sejak 1982

Lelang.go.id
Buat kalian yang mencari Mitsubishi Pajero bekas harga murah, bisa lirik lelang satu ini.

Kalau cukup beruntung, bisa membawa pulang Mitsubishi Pajero bekas yang dilelang ini dengan harga di bawah pasaran.

Melansir dari situs Lelang.go.id, Mitsubishi Pajero 1995 bekas bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju, Sulawesi Barat.

Acara akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2020 mendatang pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan sistem penawaran langsung di lokasi lelang.

Melihat kondisinya, bagian bodi Mitsubishi Pajero 1995 ini masih terlihat cukup mulus walau sudah berumur sekitar 25 tahunan.

Baca Juga: Nissan Terrano Murah Meriah Di Acara Lelang, Nilai Limit Rp 56 Juta

Lelang.go.id
Kondisi interior Mitsubishi Pajero 1995 yang dilelang.

Sayangnya, sudah muncul sejumlah karat terlihat di bull bar dan bagian interiornya perlu mendapat perawatan tambahan.

Jika tertarik untuk berpartisipasi pada lelang Mitsubishi Pajero 1995 ini, kalian cukup menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 26.910.000.

Uang jaminan tadi disetorkan melalui Virtual Account (VA) yang didapat setelah mendaftarkan diri di situs Lelang.go.id selambat-lambatnya 26 Agustus 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa coba klik di sini