Indonesia Bebas Truk ODOL Ditarget Tahun 2023, Imbas Negara Dibikin Rugi Banyak

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:55 WIB

Truk ODOL kena razia di Tol Palikanci (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Memasuki awal tahun 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen supaya Indonesia bebas dari truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and overload (ODOL).

Truk ODOL memang jadi perhatian penting dan perlu ditertibkan lantaran menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah.

Ini karena truk odol jadi salah satu pemicu tertinggi atas kerusakan jalan raya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, persoalan Odol bukan persoalan sederhana yang hanya terkait dengan pelanggaran kelebihan muatan yang berakibat kemacetan, kerusakan jalan, dan tidak efisiennya biaya logistik darat selama ini.

"Hasil pengamatan di lapangan menemukan berbagai persoalan keamanan dan pungli yang sangat besar serta menahun tanpa dapat diselesaikan, baik oleh regulator maupun aparat keamanan," kata Djoko melalui keterangannya (26/8/2020).

Menurut Djoko, persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya sistem logistik darat di Indonesia.

"Sebagai contoh pada saat truk akan memuat barang di kawasan industri di Jawa Tengah, mereka dikenakan uang pungli oleh para preman (disebut uang koordinasi penanganan barang untuk sekali masuk) untuk memuat barang di pabrik melalui pungutan sebesar Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000 per truk dan uang kutipan di jalan sebesar Rp 500.000 - Rp 750.000. Jadi sekali jalan awak truk harus mengeluarkan uang sekitar Rp 2.250.000," bebernya.

Sementara itu untuk mendapatkan muatan truk harus mengantri 1-3 hari, sehingga diperlukan biaya tambahan makan dan lain-lain dari awak truk. Kalau mau cepat tentu ada biaya tambahan lain lagi sekitar Rp 300.000.

Baca Juga: Avanza Veloz Dinas Ambyar Tak Berbentuk, Camat di Balik Kemudi, Serempet Truk Saat Nyalip