Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang, Bisa Klaim ke Jasa Marga

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 30 Agustus 2020 | 20:00 WIB

Ilustrasi jalan berlubang di tol (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Untuk itu ia menyarankan ketika ada kejadian yang tak terduga pengguna jalan bisa langsung menghubungi 14080.

"Hal itu bertujuan agar petugas kami dapat langsung mengecek ke lokasi kejadian," paparnya.

"Namun sesuai peraturan juga untuk benda-benda yang dilempar dari luar jalan tol itu beda hal perlakuannya. Kami tidak berkewajiban mengganti," sambungnya.

Untuk itu pihak Jasa Marga akan selalu mengupayakan hal-hal tersebut tidak terjadi.

"Misalnya dengan memasang pagar pengaman di semua JPO, melakukan penggantian pada pagar yang rusak, memasang CCTV pada titik-titik rawan dan menyiagakan petugas untuk selalu melakukan pengawasan 24 jam," tutupnya.