Toyota Avanza Pinjaman Digadai Rp 11 Juta, Alibi Bayar Utang ke Rentenir

Irsyaad Wijaya - Selasa, 1 September 2020 | 09:00 WIB

Toyota Avanza pinjaman digadaikan Rp 11 juta seenaknya, alibi terjerat utang ke rentenir (Irsyaad Wijaya - )

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Ipda I Made Wisma membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka diamankan Sabtu kemarin di Terminal Tanjungpandan. Jadi pelapor melapornya pagi, tersangka kami amankan sore sekitar 14.30 WIB," ungkap Made Wisma, (31/8/20).

Kronologi bermula saat pelapor merentalkan Toyota Avanza hitam nopol B 1928 WOB ke tersangka melalui perantara DD, (14/8/20).

Kemudian, pelapor kembali merentalkan Toyota Avanza silver nopol D 1439 ADW ke tersangka melalui perantara KH, (26/8/20).

Baca Juga: Daihatsu Sigra Dipinjam Teman, Izin Jenguk Mertua, Ternyata Digadai Rp 5 Juta

Namun, pada 28 Agustus 2020, pelapor melihat Avanza silver miliknya berada di kediaman AD.

Pelapor curiga Avanzanya telah digadaikan tersangka kepada AD dan akhirnya pelapor menanyakan kepada AD.

Ternyata dugaan pelapor benar, Avanza silver miliknya telah digadaikan sebesar Rp 11 juta.

"Pelapor ini mengecek kembali Avanza hitam ke tersangka dan telah digadaikan juga kepada orang yang tidak melapor," tuturnya.