BI Kasih DP 0% Untuk Kredit Kendaraan Listrik, Toyota Minta Klasifikasi Diperjelas

Ignatius Ferdian,Harun Rasyid - Rabu, 2 September 2020 | 21:40 WIB

Toyota LQ Concept (Ignatius Ferdian,Harun Rasyid - )

Otomotifnet.com - Relaksasi kredit untuk kendaraan listrik yang diberikan Bank Indonesia disambut baik oleh PT Toyota Astra Motor.

Relaksasi kredit yang ditujukan ke kendaraan listrik ini bakal mengubah ketentuan DP minimum yang tadinya sebesar 5% - 10% menjadi 0%.

Dengan hadirnya relaksasi kredit tersebut, dinilai akan memberi dampak positif bagi penjualan motor atau mobil listrik di Tanah Air dalam beberapa waktu ke depan.

Anton Jimmy Suwandi, selaku Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, pihaknya menyambut positif kebijakan DP 0% yang dikeluarkan BI tersebut.

"Tentu kebijakan relaksasi kredit ini, akan mendukung pengembangan produk elektrifikasi kendaraan di Indonesia," ujar Anton saat dihubungi (31/8/2020).

Ia mengungkapkan, dengan DP 0%, harusnya bisa mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

"Harusnya kebijakan dari BI ini bisa membantu mendorong minat masyarakat untuk pembelian kendaraan listrik, tapi hal ini tentu saja harus dibantu dengan pelaksanaan di lapangan yang bisa menyesuaikan," sebut Anton.

Ia menambahkan, sebaiknya kebijakan ini menjelaskan lebih perinci soal klasifikasi kendaraan listrik yang terkena relaksasi kredit.

Baca Juga: Toyota Starlet Muncul Lagi, Desain Membungkuk, Basis Suzuki Baleno Hatchback?