Kijang Innova Digrebek Polisi, Kabin Diobok-obok, Jadi Sarang 23 Bungkus Sabu-sabu

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 5 September 2020 | 14:05 WIB

Barang bukti 23 bungkus sabu-sabu yang disimpang di dalam kabin Toyota Kijang Innova saat digrebek (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Kijang Innova digrebek Korpolairud Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau.

Kabin Kijang Innova ini lantas diobok-obok dan ternyata isinya mencengangkan ketika dicegat di pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kabil, Nongsa, kota Batam, Kepri, (1/9/20).

Menjadi sarang dari 23 bungkus barang haram jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 5780 gram!

Kasubditgakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan satu tersangka.

Baca Juga: Toyota Avanza Terlibat Tabrakan, Pengemudi Lari Polisi Curiga, Isi Kabin Sesuai Dugaan

"Kedua orang yang kita amankan ini atas nama Adrian (47) yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat," jelas Wiwit

Setelah melakukan penangkapan dua orang tersebut, Tim Korpolairud dan Subdit Gakum Polda Kepri melakukan pengembangan.

Setelah itu pada hari yang sama tim Polairud Polda Kepri melakukan penggerebekan kedua di Perumahan Graha Nusa Batam Blok A 40 RT 02 RW 28, Sungai Langkai, Sagulung, Batam.

Dari rumah tersebut tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 145 gram dan dua buah alat timbangan digital.