Kijang Innova Digrebek Polisi, Kabin Diobok-obok, Jadi Sarang 23 Bungkus Sabu-sabu

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 5 September 2020 | 14:05 WIB

Barang bukti 23 bungkus sabu-sabu yang disimpang di dalam kabin Toyota Kijang Innova saat digrebek (Irsyaad Wijaya - )

Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu itu itu diketahui bernama Mardizal Efendi alias Rizal Bin Zulkarnain (39) beralamat di Kavling Melati Dapur 12 Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

"Untuk pengembangan perkara bersama kasus ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang," tutupnya.

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2020/09/04/dalam-2-hari-mabes-polri-dan-polairud-polda-kepri-amankan-kurang-lebih-7-kg-sabu-di-batam?page=all