Otomotifnet.com - Sekarang bayar pajak dan urus surat kendaraan makin mudah, cuma modal smartphone dan bisa dilakukan dari rumah.
Yakni bisa menggunakan aplikasi BisaAja yang bisa didownload di Google Play dan App Store.
Selain aplikasi, bisa juga diakses melalui situs bisajaa.id.
Aditya Wiwoho, Presiden Direktur BisaAja mengatakan, aplikasi tersebut membantu program pemerintah dalam mengurangi berkumpulnya massa.
Baca Juga: Pelanggan MTF Kini Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samolnas
Bahkan dalam melakukan prosesnya tetap memenuhi protokol kesehatan, baik di kantor, penjemputan, proses di Samsat dan pengembalian berkas.
"Dengan hadirnya BisaAja, kami memberikan solusi digital dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Aditya, dalam keterangan resminya.
"Sekaligus membantu program pemerintah di masa pandemi ini untuk mengurangi kerumunan, khususnya di kantor Samsat," ujarnya.
Aplikasi BisaAja memiliki beberapa layanan, mulai perpanjangan pajak STNK tahunan dan lima tahun, balik nama, mutasi antar Samsat, mutasi luar kota (cabut berkas), hingga pengurusan STNK hilang.