Bayar Pajak dan Urus Surat Kendaraan Makin Mudah, Ada Aplikasi Antar Jemput Dokumen

Irsyaad Wijaya - Minggu, 6 September 2020 | 17:00 WIB

Aplikasi BisaAja permudah bayar pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor, sistem antar jemput dokumen (Irsyaad Wijaya - )

Sementara ini, area yang terjangkau baru Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.

Tak menutup kemungkinan ke depannya akan semakin luas jangkauannya.

"Dengan BisaAja, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mudah melaksanakan kewajiban, mengurangi jumlah masyarakat yang berkumpul di Samsat," terang Dodin Awaludin, Kanit Samsat Depok.

"Serta meningkatkan tertib administrasi," ungkapnya.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Biro Jasa Tak Dilarang, Polisi Beri Saran Ini

BisaAja
Proses menggunakan aplikasi BisaAja untuk pengurusan pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor

Untuk menggunakannya, setelah mendownload aplikasi tersebut akan tersedia form layanan yang bisa dipilih.

Isi data berdasarkan STNK yang nantinya akan tertera estimasi biaya yang mesti dibayarkan.

Lalu klik 'proses' setelah layanan yang diinginkan telah dipilih.

Selanjutnya bisa mengkonfirmasi pembayaran yang ingin dilakukan.