Ban Sering Bocor Lalu Ditambal, Batasan Jumlah Tambalannya Segini!

Andhika Arthawijaya - Kamis, 24 September 2020 | 20:50 WIB

Ilustrasi ban bocor (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com Ban bocor tertusuk paku atau benda tajam lainnya saat lagi berkendara, memang tidak bisa dihindari.

Solusinya ya mau tak mau ban yang tertusuk benda tajam itu kita tambal, bila ingin tetap digunakan. Apalagi kalau kondisi bannya masih bagus.

Bahkan mungkin di antara sobat sekalian, ada yang kendaraannya pernah mengalami ban bocor lebih dari satu, bisa dua bahkan tiga titik kebocoran atau lebih.

Nah, yang jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak batas maksimal sebuah ban boleh ditambal?

Baca Juga: Tambal Ban Permanen Digaransi Anti Bocor Sampai Tanda TWI Nongol

Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Ilsutrasi ban tertancap sekrup yang lagi dicabut

“Tergantung kebocorannya seperti apa dan posisi titik-titik lubang akibat tertusuk,” papar Agam Santosa, Outlet Manager bengkel Autopit Car Care Bogor, salah satu toko model ban Bridgestone.

Maksudnya, lanjut pria ramah ini, bila lubang kebocorannya terlalu besar, misalnya sampai sobek melebar atau panjang, sehingga merusakan serat kawat pada lapisan ban, meski hanya satu lubang pun sebaiknya disarankan ganti ban baru.

Sebaliknya jika lubangnya hanya kecil, “Bila jaraknya terlalu dekat, paling maksimal sekitar 3 titik tambalan. Lebih dari itu, dikhawatirkan serat kawat yang dekat terjadinya kebocran, tidak kuat menahan tekanan ban,” terangnya.