Hitungan Tarif Charging Mobil dan Motor Listrik di SPKLU dan Rumah Sendiri, Murah Mana?

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 30 September 2020 | 12:20 WIB

SPKLU di AEON BSD (Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Mobil atau motor listrik bisa isi ulang daya atau charging di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ataupun di rumah.

Jika dibandingkan, antara charging di SPKLU dan di rumah sendiri lebih murah mana?

"Jika melakukan charging mobil atau motor listrik di SPKLU milik PLN, pengguna akan dikenakan tarif maksimal sebesar Rp 2.467 per kWh," ujar Sindu, Vice President Tarif PT PLN (Persero), (25/9/20).

Untuk wilayah DKI Jakarta, PLN mematok biaya charging di SPKLU milik mereka di angka Rp 1.300 per kWh.

Baca Juga: Mobil Listrik Lama Tidak Dioperasikan? Perlakuannya Mesti Begini!

"Sedangkan untuk charging di rumah, ya tarifnya menggunakan tarif rumah tangga golongan masing-masing," katanya di virtual workshop Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bertajuk Tarif Listrik Electric Vehicle e Bus.

Menilik tarif dasar listrik terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dan PLN, tarif tenaga listrik pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500, 5.500 VA sampai 6.600 VA ke atas atau dari golongan R-1/TR, R-2/TR hingga R-3/TR adalah sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA atau R-1M/TR tarifnya adalah sebesar Rp 1.352 per kWh.

Kedua tarif yang diambil di atas adalah tarif listrik non-subsidi.

Setelah melihat sekilas perbandingan tarif antara charging mobil atau motor listrik di SPKLU milik PLN dan charging di rumah sendiri, tentu charging di SPKLU akan sedikit lebih murah.

Ambil contoh untuk mengisi ulang daya mobil listrik, Hyundai Ioniq dengan kapasitas baterai 38,3 kWh dari nol misalnya, akan memakan biaya sebesar Rp 49.790 di SPKLU PLN.

Sedangkan jika mengisi di rumah dengan golongan R-1M/TR akan menghabiskan uang sebesar Rp 51.781,6 dan sebesar Rp 55.332,01 untuk golongan R-1/TR, R-2/TR, hingga R-3/TR.

Sama juga ketika mengisi ulang daya motor listrik seperti Gesits dengan kapasitas baterai 5 ribu Wh atau 5 kWh dari nol, akan menghabiskan uang sebesar Rp 6.500 di SPKLU PLN.

Baca Juga: Mobil Listrik Masih Kalah Dari Hybrid, Terutama Masalah Pengecasan, Ini Penjelasannya

PLN
Pembagian tarif listrik untuk charging motor maupun mobil listrik.

Sedangkan jika mengisi di rumah dengan golongan R-1M/TR akan menghabiskan uang sebesar Rp 6.760 dan sebesar Rp 7.223,5 untuk golongan R-1/TR, R-2/TR, hingga R-3/TR.

Namun, ada satu hal yang bisa membuat charging mobil atau motor listrik di rumah jadi lebih murah dibandingkan di SPKLU.

Pasalnya, PLN berencana untuk memberikan diskon tarif jika sobat melakukan charging di jam-jam tertentu.

"Untuk mendukung masyarakat melakukan charging di rumah masing-masing, pada jam di luar waktu beban puncak akan diberikan diskon tarif, besarannya mungkin sekitar 30 persen," ujar Sindu.

Mengingat data ESDM menunjukkan bahwa surplus daya dari pukul 22:00 sampai 04:00 lumayan tinggi, kemungkinan besar tarif diskon akan diberlakukan pada jam-jam tersebut.

Artinya, tarif charging Hyundai IONIQ di rumah bergolongan R-1M/TR akan menghabiskan uang sebesar Rp 36.231,8 dan sebesar Rp 38.732,4 untuk golongan R-1/TR, R-2/TR, hingga R-3/TR.

Sedangkan tarif charging Gesits di rumah bergolongan R-1M/TR akan menghabiskan uang sebesar Rp 4.730 dan sebesar Rp 5.056,4 untuk golongan R-1/TR, R-2/TR, hingga R-3/TR.

Itu dengan asumsi baterai mobil maupun motor listrik dapat terisi penuh selama 7 jam periode tarif diskon tersebut.

Kalau pun tidak, diskon tarif tersebut sedikit banyak akan mengurangi biaya charging di rumah untuk mobil maupun motor listrik.