Heboh 200 Royal Enfield Bodong, Konsumen Merasa Dioper-oper, Begini Akhir Penyelesaiannya

Ignatius Ferdian,Harun Rasyid - Jumat, 2 Oktober 2020 | 22:20 WIB

Perwakilan komunitas KRIBO yang demo di kantor DMI di Pejaten, Jakarta Selatan (Ignatius Ferdian,Harun Rasyid - )

Otomotifnet.com - PT Distributor Motor Indonesia (DMI) atau mantan distributor Royal Enfield di Indonesia didemo sejumlah konsumen dari Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO).

Perwakilan KRIBO datang untuk menuntut haknya, atas perlakukan DMI yang sejak 2 tahun lalu tak dapat surat kepemilikan berupa BPKB dan STNK saat membeli unit Royal Enfield.

Derrick Kurniawan, Ketua KRIBO merasa kecewa dengan pelayanan pihak DMI yang membuat motornya berstatus bodong.

"Hari ini DMI janjinya mengeluarkan 20 surat atas nama pemilik Royal Enfield yang bermasalah," ucap Derrick saat ditemui di kantor DMI di Jakarta Selatan  (2/10/2020).

"Kami sudah sering bolak-balik ke kantor DMI, tapi kami cuma dioper-oper dan merasa tidak dihargai," lanjutnya.

Menurut data dari KRIBO, terhitung ada 200 unit Royal Enfield bodong yang membuat konsumen merasa ditipu.

"Kasus Royal Enfield bodong ini menelan kerugian total Rp 2,8 miliar, karena STNK dan BPKB tidak diberikan," ungkap Derrick.

"Untuk perusahaan yang menjual motor sekelas Royal Enfield, angka Rp 2 miliar terbilang kecil, tapi rata-rata kami sudah nunggu setahun lebih buat dapat BPKB sama STNK," sebutnya.

Baca Juga: Royal Enfield Himalayan Kena Update, Kini ABS dan Euro 4, Dijual Rp 114 Jutaan

Harun/GridOto.com
20 nama pemilik Royal Enfield yang dijanjikan DMI akan menerima STNK dan BPKB

Sementara itu, Ubeng selaku General Affair DMI menyebut, dirinya kurang tahu awal mula kasus Royal Enfield bodong yang menimpa konsumennya.

"Saya terus terang kurang tahu penyebab masalah ini, karena ini berhubungan dengan bagian keuangan dan regiden DMI. Ini bukan bagian saya," sebutnya.

Ubeng menjelaskan, sementara pihaknya mengeluarkan kesepakatan soal nama pemilik Royal Enfield bodong yang akan menerima STNK dan BPKB.

"Penyelesaiannya saat ini kami mengeluarkan daftar 20 nama pemilik Royal Enfield yang akan menerima surat kepemilikan motornya," katanya.

"Jadi setiap Jumat atau seminggu sekali kami keluarkan daftar nama ini. Nanti daftar nama ini akan dikirim ke 2 perwakilan konsumen. Proses ini berlangsung 2 sampai 3 minggu ke depan," sambung Ubeng.