Kasus 200 Royal Enfield Bodong Lanjut, Ada 5 Konsumen Beli Cash Belum Dapat Unit, Cuma Dijanjiin Akan Diurus

Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - Sabtu, 3 Oktober 2020 | 15:15 WIB

Royal Enfield Classic 500 (Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - )

Otomotifnet.com - Kasus Royal Enfield bodong karena pemiliknya belum mendapat STNK dan BPKB hingga 2 tahun dari dealer cukup menghebohkan.

Setidaknya ada 200 pemilik Royal Enfield bodong dari berbagai daerah di Indonesia sedang menyelesaikan kasus ini dengan PT Distributor Motor Indonesia (DMI).

Menurut Derrick Kurniawan, Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO), ada kasus yang lebih parah selain masalah STNK dan BPKB yang belum sampai ke tangan pemiliknya.

"Kasus ini pastinya membuat nama Royal Enfield di Indonesia jadi jelek, karena kasus ini sudah menyebar ke berbagai komunitas motor lain semisal Harley," ujar Ming Ming panggilan akrab Derrick, (2/10/20).

Baca Juga: Geger! 200 Unit Royal Enfield Bodong, Dealer Tak Beri STNK Dan BPKB Sampai 2 Tahun

Harun/GridOto.com
Logo motor Royal Enfield

"Lebih parah ada 5 pemilik Royal Enfield yang dari Jogja dan Solo itu beli unit cash berbulan-bulan, tapi sampai hari ini motornya belum diantar sama DMI. Ini parah banget," sambungnya.

Ming Ming menyebut, kasus penggelapan STNK dan BPKB yang dilakukan DMI terbilang tak wajar dibanding motor lain yang harganya lebih mahal.

"Penyerahan STNK atau BPKB dari Harley-Davidson saja biasanya cuma 1 sampai 2 bulan, padahal harga motornya jauh lebih mahal ketimbang Royal Enfield, kasus ini jelas akan membuat nama merek ini jadi jelek," sebutnya.

Ming Ming bersama KRIBO memutuskan, menunggu proses penyelesaian kasus ini, sebelum melapor ke aparat berwenang.