Daihatsu Sesuaikan Takt Time Produksi Dari 1,5 Menit Jadi 3,1 Menit Per Unit

Andhika Arthawijaya - Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:35 WIB

Salah satu pabrik Daihatsu di Sunter, Jakarta Utara (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyesuaikan kapasitas produksi kendaraannya dengan takt time dari yang sebelumnya 1,5 menit per-unit kendaraan, menjadi 3,1 menit per-unit.

Hal itu dilakukan sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara ketat mulai 14 September 2020 lalu, yang kemudian diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Penyesuaian takt time ini mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, yakni dengan menerapkan jaga jarak antar karyawan di produksi minimal 1,5 meter, demi menjaga kesehatan dan keselamatan kayrawan.

Penyesuaian ini alhasil menyebabkan kapasitas produksi mengalami penurunan, juga disesuaikan dengan permintaan pasar.

Baca Juga: 75 Persen Karyawan Daihatsu Kerja Dari Rumah, Imbas PSBB Diperketat

Meskipun terjadi penyesuaian produksi, ADM tetap optimis dan bersyukur dapat menjalankan operasional perusahaan dengan baik di tengah kondisi yang tidak mudah.

Daihatsu juga menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home), dengan rasio 25% WFO – 75% WFH.

Ini berarti tiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan, selama periode PSBB.

Selain itu, ADM juga menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.