Ia mengungkapkan, bahwa upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah turun selama pandemi Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, jika daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak ini, maka akan segera diterapkan.
"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” terang Agus.