Otomotifnet.com - Penurunan penjualan mobil dampak dari usulan relaksasi pajak mobil baru 0 persen dirasakan PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Para konsumen lebih memilih menunda pembelian mobil untuk sementara waktu.
"Iya SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) turun Oktober 2020 ini dibandingkan September 2020 periode yang sama. Banyak yang menunda, wait and see," kata Amel (8/10/2020).
Kendati demikian, jika usulan relaksasi pajak itu jadi diterapkan, tentunya dapat memberikan benefit bagi konsumen, yakni harga mobil baru yang lebih murah.
Baca Juga: Daihatsu Terios Seken, SUV Gagah Harga Terjangkau, Dibanderol Mulai Rp 140 Jutaan
"Relaksasi pajak itu yang menikmati konsumen, produk plus pajak dibayar dengan harga off the road," imbuhnya.
Namun berdasarkan pengamatannya, usulan tersebut tampaknya tidak akan jadi diterapkan meski saat ini masih dalam tahap pengkajian.
"Menteri Keuangan kelihatannya tidak menyetujui usulan ini. Usulan ini hanya sampai dengan Desember 2020," sebut Amel.
Sebagai informasi, usulan relaksasi pajak mobil baru 0 persen ini digaungkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pertengahan September 2020.
Baca Juga: Toyota Rush Bekas Tahun 2007 Hingga 2011, Termurah Dibanderol Rp 85 Jutaan
Ia mengungkapkan, bahwa upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah turun selama pandemi Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, jika daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak ini, maka akan segera diterapkan.
"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” terang Agus.