Sebagai informasi, aksi demonstrasi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi yang diikuti oleh sejumlah buruh dan mahasiswa tersebut tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, namun juga di beberapa daerah untuk terus menolak undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020.