Sementara khusus bagi pengguna mobil, regulasi yang harus ditaati secara garis besar tak berbeda dengan PSBB ketat, yakni adanya pembatasan jumlah penumpang.
Maksimal 2 orang per baris, kecuali 1 domisili boleh diisi 100 persen dan satu alamat.
Check point pemeriksaan PSBB. (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )
Sementara khusus bagi pengguna mobil, regulasi yang harus ditaati secara garis besar tak berbeda dengan PSBB ketat, yakni adanya pembatasan jumlah penumpang.
Maksimal 2 orang per baris, kecuali 1 domisili boleh diisi 100 persen dan satu alamat.