NMAX tersebut dikendarai Frengky (24) warga desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir, itupun menabrak dan Frengky terpelanting ke depan Calya.
"Korban Frengky mengalami patah tulang betis dan patah tulang paha hingga keluar kaki sebelah kanan, luka lecet di kaki dan tangan," ujarnya.
"Kemudian dirujuk ke RS Antonius Pontianak," jelas Kasat Lantas.
Sementara kerugian besar dialami untuk NMAX karena mengalami rusak berat.
Sedangkan Caya yang di kemudikan Hersandi mengalami rusak penyok dibagian bemper belakang.
Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 3.500.000.