Libur Panjang Minggu Depan, Kemenhub Batasi Operasional Truk

Irsyaad Wijaya - Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:15 WIB

ilustrasi kemacetan saat libur panjang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Jelang libur panjang minggu depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah strategis.

Yakni dengan membatasi operasional truk bersumbu tiga, khususnya di ruas tol yang menjadi akses warga meninggalkan Jakarta.

"Sudah dirapatkan dan sudah direncanakan juga, kita sedang siapkan Surat Edaran (SE) untuk pembatasan kendaraan sumbu tiga," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, (21/10/20).

"Kalau sudah siap, nanti tinggal diedarakan, untuk waktunya coba besok sore kita bicara," ucapnya.

Baca Juga: Produsen Truk Asal Eropa Senang Ada Pembatasan Truk Melintas di Tol Mulai 2020

Menurut Budi, konsentrasi utama memang fokus pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh atau mudik.

Karena itu pemilihan waktunya pun akan dicermati lebih dulu dari titik puncak baik saat berangkat atau arus balik.

Namun demikian, Budi juga memprediksi bila momen libur panjang kali ini situasinya bisa saja jauh lebih ramai dari sebelumnya.

Mengingat adanya pembatasan yang dilakukan beberapa waktu lalu dari pemerintah terkait penanganan Covid-19.