Pembatas jalan di trotoar itu rusak, tiang rambu penanda jarak SPBU terdekat juga roboh.
Mobil tak lama kemudian dievakuasi dengan diderek.
Belum diketahui identitas pengemudi mobil itu.
Panit Laka Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Yunanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat laporan adanya kecelakaan tersebut.
“Tidak ada laporan,” ungkapnya.
Dari penuturan warga sekitar, persoalan kecelakaan diselesaikan secara damai.
Penjual rica-rica tersebut sendiri kemudian pulang dan beristirahat di tempat tinggalnya daerah Seroja.
Dari penuturan sejumlah tetangga, pengemudi mobil telah mengganti uang ganti rugi sebanyak sekitar 12 juta Rupiah.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.