Honda Brio Terciduk Terobos Palang Pintu Tol Becakayu, Pengemudi Ngaku Salah

Ferdian - Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:05 WIB

Honda Brio terciduk terobos palag pintu Tol Becakayu (Ferdian - )

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Tak Bayar Gerbang Tol Becakayu Kalimalang

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia) pada

Petugas di lapangan pada saat kejadian telah berupaya meneriaki kendaraan, tetapi pengemudi tetap tancam gas masuk ke dalam ruas Tol Becakayu.

"Petugas langsung melapor TIC (Traffic Informastion Centre) untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut," terangnya.

Adapun dari hasil identifikasi, Honda Brio putih B-1944-NZE diketahui milik warga bernama Aghia Febriany Sofyan, beralamat di Kelurahan Medang Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ghani memastikan, pelaku sejauh ini sudah mendatangi kantor Manajemen Tol Becakayu untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait perbuatannya.

Baca Juga: Honda Jazz Terkelupas di Kolong Truk, Empat Orang Tewas, Satu Selamat Berkat Tidur di Bagasi

"Jadi setelah kejadian itu, pelaku merasa ada perasaan bersalah akhirnya dia mendatangi kantor untuk menyelesaikan masalahnya," kata Ghani.

Adapun di kantor Manajemen Tol Becakayu, pelaku diberikan sanksi tilang oleh petugas PJR (Patroli Jalan Raya) dengan denda tilang mencapai Rp500 ribu.

"Dia sudah minta maaf tapi tetap ditilang sama PJR karena melanggar lalu lintas, mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/27/viral-honda-brio-putih-terobos-palang-pintu-tol-becakayu-pengemudi-akhirnya-menyerahkan-diri?page=2