Tol Pekanbaru-Dumai Berbayar Mulai 2 November 2020, Berikut Rincian Tarifnya

Irsyaad Wijaya - Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:35 WIB

Presiden Joko Widodo resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara virtual pada Jumat (25/09/2020). (Irsyaad Wijaya - )

Berdasarkan SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR RI ditetapkan bahwa tarif dari pintu Tol Pekanbaru ke berbagai tujuan sebagai berikut:

* Kendaraan golongan I (sedan, jeep, pick up/ truk kecil, bus)

- Pekanbaru - Dumai Rp 118.500.

- Pekanbaru - Minas Rp 8.500,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.

* Kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar)

- Pekanbaru - Dumai Rp 178.000,

- Pekanbaru - Minas Rp 13.000,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000,

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000,

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/10/27/rincian-tarif-tol-pekanbaru-dumai-mulai-berlaku-2-november-2020?page=all