Otomotifnet.com - Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan menyatakan WA (16) pengemudi Honda Mobilio sebagai tersangka atas kecelakaan di Jalan Magelang km 7.8, Mlati (3/10/2020) .
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan empat penumpang di mobil yang dikendarai WA meninggal dunia.
Empat korban meninggal dunia adalah RBT (19), D (14), SD (14), dan A (16).
Sedangkan korban selamat adalah RAP (16) dan TRW (16), dan pengemudi Xpander yang ditabrak WA.
"Kami sudah proses menuju tahap satu, artinya kelengkapan berkas sudah kita lengkapi," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan saat ditemui, Jumat (6/11/2020).
Galan menyampaikan untuk alat bukti semuanya sudah cukup.
Selain itu, sudah dilaksanakan gelar perkara dan pengemudi Mobilio juga sudah diperiksa awal sebagai saksi.
"Sudah ditingkatkan statusnya menjadi pelaku anak. Kita sudah ke Semarang untuk memeriksa yang bersangkutan didampingi oleh pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) karena sesuai sistem peradilan anak, penyidikan juga harus didampingi oleh Bapas," tegasnya.
Baca Juga: Honda Mobilio Putar Arah, Masuk Setengah Ditebas Yamaha V-Ixion, Pengendara Terkapar