Mobilio Terbang Hujam Xpander di Sleman, Pengemudi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Ignatius Ferdian - Sabtu, 7 November 2020 | 14:30 WIB

Kondisi Honda Mobilio yang sudah dalam kondisi terbalik (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan menyatakan WA (16) pengemudi Honda Mobilio sebagai tersangka atas kecelakaan di Jalan Magelang km 7.8, Mlati (3/10/2020) .

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan empat penumpang di mobil yang dikendarai WA meninggal dunia.

Empat korban meninggal dunia adalah RBT (19), D (14), SD (14), dan A (16).

Sedangkan korban selamat adalah RAP (16) dan TRW (16), dan pengemudi Xpander yang ditabrak WA.

Baca Juga: Outlander Sport Biang Tabrakan, Tumbuk Etios di Tol Cawang-Grogol, Gran Max, City, Mobilio dan Avanza Ikut Remuk

"Kami sudah proses menuju tahap satu, artinya kelengkapan berkas sudah kita lengkapi," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan saat ditemui, Jumat (6/11/2020).

Galan menyampaikan untuk alat bukti semuanya sudah cukup.

Selain itu, sudah dilaksanakan gelar perkara dan pengemudi Mobilio juga sudah diperiksa awal sebagai saksi.

"Sudah ditingkatkan statusnya menjadi pelaku anak. Kita sudah ke Semarang untuk memeriksa yang bersangkutan didampingi oleh pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) karena sesuai sistem peradilan anak, penyidikan juga harus didampingi oleh Bapas," tegasnya.

Baca Juga: Honda Mobilio Putar Arah, Masuk Setengah Ditebas Yamaha V-Ixion, Pengendara Terkapar