Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Disesuaikan Ruas Atas dan Bawah

Harryt MR - Kamis, 12 November 2020 | 20:15 WIB

Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu (Harryt MR - )

“Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar. Karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tambahnya.

Jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi masih memasuki tahap sosialisasi kepada stakeholder, termasuk kepada pengguna jalan.

“Akan segera kami informasikan lebih lanjut kepada para stakeholder mengenai jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi ini,” tutupnya.