Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Disesuaikan Ruas Atas dan Bawah

Harryt MR - Kamis, 12 November 2020 | 20:15 WIB

Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu

“Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar. Karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tambahnya.

Jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi masih memasuki tahap sosialisasi kepada stakeholder, termasuk kepada pengguna jalan.

“Akan segera kami informasikan lebih lanjut kepada para stakeholder mengenai jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi ini,” tutupnya.

YANG LAINNYA