Kasus 24 Moge HOG Bandung Siliwangi Diambil Alih Polda Sumbar, 5 Motor Disinyalir Bodong

Ignatius Ferdian - Jumat, 13 November 2020 | 22:15 WIB

24 moge milik anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter diamankan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kasus 24 unit motor gede anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter kini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Saat ini, 24 moge tersebut sudah dipindahkan dari Mapolres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar.

"Tadi malam 24 moge itu sudah kita bawa dari Bukittinggi. Sekarang kita amankan di Mapolda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi (13/11/2020).

Stefanus mengatakan, untuk pemeriksaan 24 moge itu, Polda Sumbar menurunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.

Baca Juga: Rombongan Moge Keroyok 2 Anggota TNI, 24 Motor Diamankan, Dicurigai 5 Unit Bodong

"Sampai saat ini baru 5 moge yang disinyalir belum lengkap surat-suratnya," kata Stefanus.

Menurut Stefanus, 24 moge yang diamankan itu terdiri dari 21 unit Harley-Davidson, 2 identik XMAX dan 1 KTM.

Sebelumnya diberitakan, lima motor gede anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, disinyalir bodong atau tidak lengkap surat-suratnya.

Saat ini, polisi masih mengamankan 24 unit motor gede milik anggota klub tersebut di Mapolres Bukittinggi, Sumbar.

Baca Juga: Viral Rombongan Harley-Davidson Keroyok 2 Anggota TNI, Tersangka Nambah Lagi