Namun, saat menyalip Avansa Nopol W 1839 AZ dikemudikan oleh Moh. Misnadin (42) warga setempat, motor yang dikendarai menyenggol bodi belakang sebelah kanan mobil.
Sehingga, pemotor terpental ke arah kanan dan naas dari arah sebaliknya terdapat kendaraan lain berjenias Kijang Innova Nopol B 2453 CN dikemudikan H. Niri (21) warga Desa Pangereman Kecamatan Ketapang, Sampang.
"Setelah terdapat pengendara lain dari arah sebaliknya pengendara R2 tertabrak sehingga para pengemudinya mengalami luka berat," kata Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal (16/11/2020).
Dijelaskan, akibat kecelakaan tersebut Sofyan mengalami patah tulang begitupun, dengan satu pembonceng yakni, Munhar sehingga di larikan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
Baca Juga: Honda BeAT Bodi Tercecer, Sasis Depan Menganga, Pemotor Terkapar Tumbuk Calya Dan HR-V
"Untuk satu pembonceng Agung Rizki mengalami luka berat di bagian kepala sehingga dibawa ke pelayanan terdekat Puskesmas Kedungdung tapi nyawanya tidak tertolong," jelasnya.
"Sedangkan satu pembonceng lainnya Fathor Rahman mengalami luka ringan," imbuhnya.
Menanggapi insiden itu, pihaknya menekankan kepada pengendara R2 maupun R4 lainnya selalu disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Sebab, bila sampai melebihi muatan kendaraan seperti halnya yang terjadi di Desa Gunung Eleh hingga menimbulkan korban jiwa itu akan mencelakakan dirinya sendiri karena laju kendaraan tidak akan seimbang.
"Demi menghindari kecelakaan dan membahayakan diri sendiri kami himbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya.