Otomotifnet.com - Honda Brio ditampar keras Isuzu D-Max dinas Polisi hingga terpental ke semak-semak.
Akibatnya sambungan antara atap dan tulang bodi sisi kanan terbelah dan hancur.
Mulai pintu pengemudi sampai bagasi Brio bernopol BL 1241 JE tak berbentuk lagi.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengemudi Brio terjadi di jalan raya Banda Aceh-Meulaboh, desa Lhok Geulumpang, Setia Bakti, Aceh Jaya sekitar pukul 09:50 WIB, (19/11/20).
Baca Juga: Isuzu D-Max Patroli Berakhir Di Pagar, Emak-Emak Bermotor Bikin Kaget
"Kendaraan yang terlibat Honda Brio bernopol BL 1241 JE dan Isuzu D-Max milik Polri dengan nomor polisi 39-44," jelas Kombes Dicky dari keterangan resminya.
Dalam insiden itu, pengemud Honda Brio atas nama Sarinande (59) warga Desa Ceurih, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh dilaporkan meninggal dunia.
"Penumpang lainnya bernama Apriani Pertamini (47), warga Desa Pasi Raja Kecamatan Silolo, Aceh Selatan dilaporkan luka ringan," kata Kombes Dicky.
Sementara itu, pengemudi Isuzu D-Max Shabara Polri dan penumpang, Iptu Fadli Saputra dan Bripda Afdhalul Zikra tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Adapun kronologi dijelaskn Kombes Dikcy, berawal saat Honda Brio melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh.
Setibanya di TKP, Honda Brio tampak melaju oleng ke kanan ke kiri hingga masuk ke jalur lawan.
"Kemudian tiba-tiba Brio kembali lagi ke kiri, diduga pengemudi mengantuk," jelas Dicky.
Saat bersamaan, Isuzu D-Max polisi datang dari arah berlawanan dan tidak dapat mengelak lagi.
Baca Juga: Honda Brio Melengkung, Bodi Bentuk V, Satu Polisi dan Penumpang Angkot Tewas Terjepit
Sehingga, terjadi benturan keras yang mengenai bodi kanan Honda Brio.
"Akibat insiden ini, pengemudi Brio mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD TU Calang dan satu penumpang lainnya mengalami luka lecet pada kening kanan," terang Kombes Dikcy.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di TKP, satu unit Honda Brio BL 1241 JE, satu unit mobil Patroli Sabhara Isuzu D-Max No Pol 39-44, 1 lembar STNK asli BL 1241, 1 lembar SIM A pribadi atas nama, dan 1 lembar SIM A pribadi atas nama Afdhalul Zikra.