Adapun kronologi dijelaskn Kombes Dikcy, berawal saat Honda Brio melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh.
Setibanya di TKP, Honda Brio tampak melaju oleng ke kanan ke kiri hingga masuk ke jalur lawan.
"Kemudian tiba-tiba Brio kembali lagi ke kiri, diduga pengemudi mengantuk," jelas Dicky.
Saat bersamaan, Isuzu D-Max polisi datang dari arah berlawanan dan tidak dapat mengelak lagi.
Baca Juga: Honda Brio Melengkung, Bodi Bentuk V, Satu Polisi dan Penumpang Angkot Tewas Terjepit
Sehingga, terjadi benturan keras yang mengenai bodi kanan Honda Brio.
"Akibat insiden ini, pengemudi Brio mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD TU Calang dan satu penumpang lainnya mengalami luka lecet pada kening kanan," terang Kombes Dikcy.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di TKP, satu unit Honda Brio BL 1241 JE, satu unit mobil Patroli Sabhara Isuzu D-Max No Pol 39-44, 1 lembar STNK asli BL 1241, 1 lembar SIM A pribadi atas nama, dan 1 lembar SIM A pribadi atas nama Afdhalul Zikra.