Otomotifnet.com - Yamaha NMAX, Honda Vario, BeAT sampai Satria FU yang totalnnya mencapai 48 unit motor jadi barang bukti penggelapan.
Barang bukti penipuan dan penggelapan tersebut dikumpulkan pihak kepolisian dan diamankan di Polsek Neglasari.
Polisi juga menangkap seorang tersangka bernma MS alias PC (27) yang melakukan penggelapan sebanyak 48 motor tersebut.
Kapolsek Neglasari, Kompol Robinson Manurung menjelaskan, modus dari PC adalah pura-pura menyewa unit motor dari para korbannya.
Baca Juga: All New Aerox 155 Connected Resmi Hadir Di Jateng Dan Yogyakarta
Satu biaya sewa motor yang masih dipatok Rp 25 ribu per hari, sementara untuk motor yang sudah tua sebesar Rp 20 ribu perhari.
"Kemudian oleh tersangka motor ini semua digadai seluruhnya. Menurut pengakuan dia ada 48 motor tapi yang sudah kita amankan baru 36," ungkap Manurung di Mapolsek Neglasari (23/11/2020).
Menurut Manurung, para korban tertarik dengan upaya penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka PC.
Lantaran, faktor ekonomi menjadi alasan utama disaat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mio Soul Basah Kuyup, Bocah 18 Tahun Ngebut Tapi Gagal Ngerem, Bablas ke Parit