Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Banyuwangi Kompol Kadek Ary Mahardika membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (26/11/2020) pukul 10.08 WIB.
Ambulans berwarna kuning dengan nopol P 708 V adalah milik rumah sakit swasta yang hendak mengantar pasien ke RSUD Blambangan.
Sementara pengendara motor adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Banyuwangi, Siswo Prayitno.
Baca Juga: Honda BeAT 4 Unit Disikat Bareng, Penghuni Kos Dicurigai, Polisi Minta Doa
"Kondisi pengendara motor sudah membaik. Ia sempat dibawa ke RSUD Blambangan karena mengalami luka-luka," katanya saat dihubungi melalui ponsel pada Jumat (27/11/2020).
Ia mengatakan setelah kecelakaan terjadi, ambulans langsung melanjutkan perjalanan ke RSUD Blambangan untuk membawa pasien.
Sementara pengedara motor yang terluka, dibantu warga, juga dibawa ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan.
Dari informasi yang didapatkan, pasien yang dibawa oleh ambulans tersebut adalah pasien Covid-19 yang perlu mendapat perawatan intensif di RSUD Blambangan yang menjadi rumah sakit rujukan pasien corona di Banyuwangi.
Baca Juga: Moge Selundupan Asal Singapura Diserahkan ke Bea Cukai, Ada 1 Tersangka, Unitnya Diburu Kolektor