Otomotifnet.com - Komplotan dugaan kasus peniupan dan penggelapan 14 mobil rental dibekuk Polsek Semboro Jember.
Komplotan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu semuanya perempuan.
"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman memulai ceritanya (27/11/2020).
Namun baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik Masih Mahal, Idealnya Dibanderol Rp 300 Juta
Ia adalah Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari.
Sedangkan enam orang lainnya, kata Fatchur, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka yang sudah kami tangkap (Tentrem, red) ini merupakan tersangka utama," tegas Fatchur.
Fatchur menceritakan, pekan lalu, pihaknya mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.
Baca Juga: Total 9 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Beroperasi, Siap Digunakan Saat Libur Natal Dan Tahun baru