Pelapor mengaku satu unit mobilnya, yang dititipkan di jasa penyewaan mobil, tidak kembali setelah disewa oleh seseorang.
Tidak hanya tidak kembali, uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.
Setelah satu warga itu melapor, beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor.
Kali ini, ia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.
Baca Juga: Truk Muatan Cabai Wajah Ringsek, Hujam Truk Angkut Pasir di Tol Cipali, Sopir Dan Kernet Tewas
"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur.
Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.
Kini ke-14 unit mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.
Akibatnya, halaman salah satu Polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.
Baca Juga: Kemenhub Beri Usul Penurunan Biaya Penerbitan Sertifikat Uji Tipe, Segini Selisihnya