Mobil Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Nasib Lexus UX 300e Dipertanyakan, Ini Penjelasan Toyota

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Senin, 30 November 2020 | 21:40 WIB

Lexus UX300e 2020 (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Hadir dengan bentuk Compact Luxury Crossover SUV, Lexus UX 300e menggunakan motor listrik berkapasitas 54,35 kWh yang diklaim mampu menghasilkan tenaga setara 201 dk dan torsi 300 Nm.

Sementara untuk daya jelajahnya, Lexus UX 300e ini dapat melaju hingga sejauh 300 km dengan catatan kondisi baterai penuh.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Motor Listrik.

Adapun ambang batas suara kendaraan murni listrik yang diatur dalam regulasi ini ialah maksimal 75 Db, Sedangkan kendaraan listrik maupun hybrid dengan penggerak utama motor bakar tidak wajib dilakukan pengujian suara.