Tersangka Gunadi (41) mengaku baru melakukan aksi pencurian pada wilayah hukum Kabupaten Semarang baru sekali.
Mobil box dipilih karena mudah dalam menjualnya. Dalam beraksi dia membobol menggunakan kunci T untuk merusak pintu.
"Mobil bukan pesanan tetapi karena gampang menjualnya. Biasanya diangka Rp 30 juta," ujarnya
Pemilik L300 box nopol K 1737 RN, Rudy Hartono (65) warga Kota Semarang menyatakan mobil miliknya rencananya akan melakukan pengiriman barang ke Yogyakarta.
"Ini sudah kejadian ketiga kalinya. Itu mobil dibawa sopir (pelapor) di rumahnya rencana pukul 4 pagi mau ke Yogyakarta kirim barang," jelas Rudy.
"Tetapi saat keluar rumah mobil hilang, kemudian saya cek lewat GPS sudah berada di Jalan Raya Semarang-Solo," tandasnya
Selain mengamankan para tersangka polisi juga menyita barang bukti satu buah kunci letter T beserta Toyota Kijang Kapsul nopol H 1165 QG yang digunakan pelaku.
Sedang Mitsubishi L300 box warna hitam langsung diserahkan kepada pemilik.