Kijang Kapsul dan L300 Jadi Bukti, Sindikat Maling Spesialis Mobil Box Disikat Polisi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 Desember 2020 | 12:20 WIB

Barang bukti Toyota Kijang Kapsul dan Mitsubishi L300 yang disita dari maling spesialis mobil box (Irsyaad Wijaya - )

Tersangka Gunadi (41) mengaku baru melakukan aksi pencurian pada wilayah hukum Kabupaten Semarang baru sekali.

Mobil box dipilih karena mudah dalam menjualnya. Dalam beraksi dia membobol menggunakan kunci T untuk merusak pintu.

"Mobil bukan pesanan tetapi karena gampang menjualnya. Biasanya diangka Rp 30 juta," ujarnya

Pemilik L300 box nopol K 1737 RN, Rudy Hartono (65) warga Kota Semarang menyatakan mobil miliknya rencananya akan melakukan pengiriman barang ke Yogyakarta.

Baca Juga: Dasbor, Spidometer Hingga Blower AC Jadi Bukti, Maling Modus Pecah Kaca Dibekuk, Sisir Cikampek Sampai Cilincing

TribunJateng.com/M Nafiul Haris
Gelar perkara sindikat maling spesialis mobil box di Mapolres kota Semarang

"Ini sudah kejadian ketiga kalinya. Itu mobil dibawa sopir (pelapor) di rumahnya rencana pukul 4 pagi mau ke Yogyakarta kirim barang," jelas Rudy.

"Tetapi saat keluar rumah mobil hilang, kemudian saya cek lewat GPS sudah berada di Jalan Raya Semarang-Solo," tandasnya

Selain mengamankan para tersangka polisi juga menyita barang bukti satu buah kunci letter T beserta Toyota Kijang Kapsul nopol H 1165 QG yang digunakan pelaku.

Sedang Mitsubishi L300 box warna hitam langsung diserahkan kepada pemilik.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/12/01/lakukan-aksi-di-kabupaten-semarang-sindikat-pencurian-mobil-boks-ini-dibekuk-polisi