Otomotifnet.com - Kasus pecah kaca mobil viral belakangan ini setelah ada penangkapan pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan berdasar aksi pelaku yang menyasar sebuah Honda HR-V yang terparkir di GOR Tanjung Priok.
Korban pencurian modus pecah kaca harus kehilangan head unit dan panel instrumen.
Berdasar pencurian modus pecah kaca mobil yang kerap kali terjadi, bagaimana mencegah agar tidak terjadi?
Baca Juga: KIA Sonet Terpaksa Parkir Paralel, Geser Tuas Transmisi Dari P ke N Mesti Bongkar Cover
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menekankan salah satu yang dapat meminimalisir risiko pencurian modus pecah kaca mobil adalah posisi dan lokasi parkir yang aman.
"Tempat parkir yang aman adalah yang mudah terlihat dan terlindungi," tutur Sony.
Yang dimaksud tempat parkir aman adalah posisi mobil yang strategis dan dekat dengan kerumunan.
Lokasi ini dinilai Sony mudah dipantau banyak saksi mata sehingga menyulitkan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.
Baca Juga: Fortuner Baru Punya Layar MID Unik, Lurus Tidaknya Ban Depan Saat Parkir Diketahui
"Lokasi parkir yang terlindungi adalah yang memenuhi standar keamanan dan dijamin oleh pengelola atau retribusi parkir setempat," terang Sony.
Dimana lokasi parkir yang memenuhi standar keamanan sudah terdapat kamera CCTV, ada satuan keamanan khusus menjaga lokasi parkir, atau gate system keluar masuk mobil.
"Memang biaya parkir sudah ditentukan dan cenderung mahal, tapi keamanan lebih dijamin," ujar Sony.
Sony melihat pemilihan lokasi parkir yang tepat memperkecil niat pelaku untuk melakukan pencurian.
"Setidaknya pemasangan aksesori berharga di dalam mobil tetap terjamin keamanannya, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil," tegas Sony.