BeAT, Mio Sampai Satria F Diangkut, Aksi Residivis Curi 1.825 Motor Terungkap, Untung Rp 4,5 Milyar

Ignatius Ferdian - Sabtu, 5 Desember 2020 | 20:45 WIB

Pelaku ditangkap beserta beberapa barang bukti (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Mulai Honda BeAT, Mio sampai Satria F berhasil diamankan oleh anggota Polresta Tangerang dari dua residivis spesialis curanmor.

Dua pelaku ini diketahui sudah melakukan aksinya ribuan kali, bahkan untungnya mencapai Rp 4,5 milyar.

Pelaku berinisial DS dan S ini mengaku beroperasi di Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan DS dan S menjual motor hasil curiannya dengan rentang harga Rp 2 juta-Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Aerox 155 Connected di Palembang Segini Harganya, Beda Tipis dengan Jakarta

Keduanya kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Dalam sehari, para tersangka rata-rata mencuri lima motor, maka dalam satu tahun para tersangka sudah mencuri sedikitnya 1.825 unit motor," ujar Ade, Jumat (4/12/2020).

"Maka keuntungan yang sudah diperoleh para tersangka berkisar Rp 3 sampai Rp 4,5 miliar," sambungnya.

Dua tersangka yang sudah dibekuk merupakan residivis alias pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Tersangka S pernah mendekam dipenjara untuk kasus curanmor.

Baca Juga: Suzuki Satria F Remuk Tergeletak, Hancur Adu Wajah Lawan Mobil Boks, Pemotor Sempat Koma