Otomotifnet.com - Mulai Honda BeAT, Mio sampai Satria F berhasil diamankan oleh anggota Polresta Tangerang dari dua residivis spesialis curanmor.
Dua pelaku ini diketahui sudah melakukan aksinya ribuan kali, bahkan untungnya mencapai Rp 4,5 milyar.
Pelaku berinisial DS dan S ini mengaku beroperasi di Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan DS dan S menjual motor hasil curiannya dengan rentang harga Rp 2 juta-Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Aerox 155 Connected di Palembang Segini Harganya, Beda Tipis dengan Jakarta
Keduanya kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Dalam sehari, para tersangka rata-rata mencuri lima motor, maka dalam satu tahun para tersangka sudah mencuri sedikitnya 1.825 unit motor," ujar Ade, Jumat (4/12/2020).
"Maka keuntungan yang sudah diperoleh para tersangka berkisar Rp 3 sampai Rp 4,5 miliar," sambungnya.
Dua tersangka yang sudah dibekuk merupakan residivis alias pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Tersangka S pernah mendekam dipenjara untuk kasus curanmor.
Baca Juga: Suzuki Satria F Remuk Tergeletak, Hancur Adu Wajah Lawan Mobil Boks, Pemotor Sempat Koma