Otomotifnet.com - Kejaksaan Negeri Lahat berhasil menarik tiga mobil dinas dari tangan mantan pejabat.
Yakni Toyota Kijang Innova dua unit dan Daihatsu Taruna yang sebelumnya lama dikuasai mantan pejabat.
Selanjutnya, ketiga dinas itu diserahkan ke Pemkab Lahat.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejari Lahat, Fithrah kepada Wakil Bupati Lahat, H Haryanto.
Baca Juga: Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai
Fithrah mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan surat kuasa khusus dari BPKAD Lahat, meminta pihak kejaksaan untuk mengambil mobil dinas yang sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat.
"Mobil yang sudah diambil dari mantan pejabat, telah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Lahat ke Pemkab Lahat," kata Fithrah.
Ditambahkan Kasi Datun Kejari Lahat, Ridho Dharma Hermando SH, penyerahan mobil dinas Pemkab Lahat tersebut merupakan yang kedua kali dalam tahun 2020.
"Sepanjang tahun 2020, ada 6 unit mobil dinas yang telah diserahkan oleh Kejari Lahat kepada Pemkab Lahat," jelasnya.
Ridho Darma melanjutkan, ketiga unit mobil diserahkan dalam kondisi baik dan layak jalan.
Dirinya berharap Kijang Innova dan Taruna yang telah diserahkan dapat berguna bagi kegiatan Pemkab Lahat dalam membangun kabupaten serta masyarakatnya.
"Mobil yang kami serahkan sebelumnya digunakan oleh DRS Syamsul Kusirin MM (mantan Kepala Badan Litbang), Dr H Rasyidi Amri MT MKM (mantan Kadinkes) dan Firman Syukmasah. SE (mantan Sekretaris Korpri)," jelasnya, (9/12/20).
Sementara Wakil Bupati Lahat, H Haryanto, SE MM mengapresiasi kerjasama dengan Kejari Lahat.
Ia berharap ketiga mobil dinas tersebut bisa dipergunakan untuk mendukung kegiatan Pemkab Lahat ke depan.